Proses Samisade Desa Tajur

  • Mar 30, 2023
  • Admin Tajur-Citeureup

23 Februari 2021 -

Pemerintah Kabupaten Bogor menganggarkan Rp349 milyar untuk program Satu Milyar Satu Desa (SAMISADE) pada APBD 2021 yang disahkan pada rapat paripurna Senin, (30/11/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor.

Program usulan Bupati Kabupaten Bogor ini, di tahun 2021 diprioritaskan untuk pembangunan jalan Desa, namun tidak semua Desa yang ada di Kabupaten Bogor yang mendapat program tersebut, ada beberapa yang tidak mendapatkan karena tidak lolos verifikasi.

“Ada beberapa Desa yang tidak mendapatkan karena proposalnya salah dan beberapa penyebab lainnya,”

Desa Tajur ,

1. Kepala desa beserta tim perencanaan memverifikasi ajuan-ajuan wilayah yang sesuai dengan kriteria yang di  berikan oleh kab.bogor.

2. Tim perencanaan mengajukan beberap usulan kegiatan kepada kepala desa, setelah di seleksi dan dikaji oleh kepala desa dan tim, di sepakati bahwa jalan desa kp.leuwibilik-parung ponteng adalah lokasi yang sangat ideal untuk program ini.

3. Tim perencanaan membuat proposal tekhnis yang dan diajukan ke DPMD melalui kecamatan.

4. Tim Verifikasi dari DPMD dan kecamatan memverifikasi lokasi kegiatan.

5. Kepala desa membentuk tim Verifikasi lokasi jalan.

6. Kepala desa membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Untuk kegiatan ini.

7. Tim Mulai bekerja.