Pembinaan RT dan RW Desa Tajur

  • Mar 30, 2023
  • Admin Tajur-Citeureup

 03 Februari 2021 -

Rapat kordinasi RT/Rw. .

Dalam sambutannya kepala desa mengharapkan rt/rw dapat bekerja maksimal melayani masyarakat, dan dalam rapat ini juga ketua rt/rw menandatanganai fakta integritas Rt/rw. .

Dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Akan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sebagai RT/RW dan akan melaksanakan tugas sebagiman mestinya sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Akan melaksanakan, mendukung program-progran pemerintahan sebaik-baiknya sesuia apa yang diintruksikan oleh pemerintahan.

3.Tidak ingkar dari fakta integritas ini.

4. Tidak akan melakukan tindakan melanggara hukum yang berlaku.

5. Tidak akan melakukan provokasi, pengerahan masa atau propaganda politik, demi kepentingan pribadi atau golongan.

6. Jika melanggar perturan⊃2; ini siap dikenakan sangsi administrasi berhenti/diberhengikan.

Iulah salah beberapa isi dari kesepakatan yang telah ditandatangani oleh ketua rt/rw, hal ini dilakukan guna menjadikan tanggung jawab sebagai ketua rt/rw ini, benar⊃2; di jaga dan dilaksanakan,

Dan dalam rapat ini juga kepala desa menghimbau kepada rt/rw agarengikuti aturan2 yang berlaku sebagi lembaga kemasyarakatan desa(LKD)

dimana salah satunya, rt/rw harus mempunyai struktur kepengurusan. Minimal 3 0rang . (1. Ketua rt/rw, (2. Sekretaris/wakil (3. Bendahara. (4. Bidang sesuai dengan kebutuhan

Agar semua masyarakat dapat mendapat pelayanan dan informasi mengenai pemerintahan.

Tak hanya itu pemerintah desa tajur juga saat ini sedang menyelesikain peraturan desa terkait Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) untuk mengatur regulasi dan syarat-syarat menjadi ketua RT/RW, semua tentu demi kelancaran pemerintahan desa tajur dalam melayanai masyarakat dan membawa desa tajur lebih maju lagi.