PAGU ANGGARAN DESA TAJUR DARI TAHUN 2017-2020

  • Mar 30, 2023
  • Admin Tajur-Citeureup

02 April 2021 -

Sebagai salah satu wujud transfaransi publik desa tajur, Pemerintahan desa tajur dibawah pimpinan kepala desa tajur saat ini bapak ADE SAFRUDIN,S.H selalu mengintruksikan agar informasi kepada masyarakat terkait hal apapun dapat diberikan dengan cepat dan transfaran.

Salah satunya yaitu tentang keuangan desa, admin akan terus memberikan info - info terkait keuangan desa tajur, yang mungkin selama ini hanya dapat dilihat melalui banner, melaui BPD, ataupun didengar pada saat musdes saja.

Dikarenakan minimnya informasi mengenai hal-hal tersebut tak jarang masyarakat yang belum begitu paham tentang keuangan desa, sering berfikiran negatif tentang desa dan besaran pagu anggaran yang desa terima.

Berikut ini admin share pagu anggaran desa tajur dari sejak tahun 2017-2020, Bersumber dari SIPEDE KEMENTRIAN DESA REPUBLIK INDONESIA.

Skema Pendapatan Desa TAJUR Dari Tahun 2017-2020.

Pada tahun 2017 desa tajur mendapatkan pemasukan ke rekening kas desanya sebesar Rp.

1,892,829,930

Tahun 2018 desa tajur tercatat mendapatkan pemasukan ke rekening kas desanya sebesar Rp.

3,228,989,874

Tahun 2019 desa tajur mendapatkan pemasukan ke rekening kas desanya sebesar Rp.

2,700,315,011

Tahun 2020 desa tajur mendapatkan pemasukan ke rekening kas desanya sebesar Rp. 2,350,623,369

Anggaran - anggaran tersebut didapat dari enam sumber dana yaitu :

1. DANA DESA (DD)

2. ALOKASI DANA DESA (ADD)

3. BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH ( BHPRD)

4. BANTUAN PROVINSI (BANPROV)

5. BANTUAN KABUPATEN (BANKAB)

6. PENDAPATAN ASLI DESA (PADes)

Dan untuk membiayai Lima bidang kegiatan dan satu bidang pembiayaan yang ada didesa yaitu :

1. BIDANG PEMERINTAHAN DESA

2. BIDANG PEMBANGUNAN DESA

3. Bidang PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

4. BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

5. PENANGGULANGAN BENCANA, KEADAAN DARURAT DAN MENDESAK

6. PEMBIAYAAN (Penyertaan Modal Bumdes)