Laksanakan Pendistribusian BST (Bantuan Sembako Tunai) Pemdes tajur cukup kewalahan

  • Mar 30, 2023
  • Admin Tajur-Citeureup

Tajur, 16 April 2021 -

Bertempat di kantor desa tajur dan kantor bumdes tajur asa mandiri, sebanyak 1,170KPM mendapat undangan untuk mengambil bantuan sembako tunai (BST) dari kementrian sosial republik indonesia.

Jumlah yang sebelumnya sekitar 2,966KPM menjadi 1,170 KPM ini sempat membuat para aparatur pemerintahan desa tajur kewalahan menjelaskana kepada warga yang sebelumnya mendapatkan bantuan ini, namun ditahap ketiga dan keempat ini malah tidak mendapatkannya.

Hal ini tentu saja membuat banyak spekulasi dimasyarakat, ada yang berfikir positif namun tentu akan lebih banyak yang berfikir negatif.

Kepala desa tajur ADE SAFRUDIN,S.H sendiri tak banyak memberi tanggapan mengenai hal ini, beliau hanya menginstruksikan agar semua undangan yang disebar benar-benar sampai kepada para penerima manfaat.

Sementara itu dikantor BUMDESA ASA MANDIRI M. HASIM mengingatkan kepada para penerima bantuan ini agar membantu memberi penjelasan kepada warga yang belum mendapat undangan BST ini, bahwasanya data tersebut langsung dari kemensos dan pemdes hanya mempasilitasi agar para undangan bisa mengambil hak mereka, beliau juga meminta kepada para penerima agar tidak memanas-manasi warga yang tak dapat BST.

Kegiatan yang dikawal langsung oleh linmas, pol-pp, babinsa dan babinmas ini berjalan lancar dan aman. walau masih ada beberapa KPM yang tidak bisa hadir dikarenakan sakit parah dan sudah cukup tua, namun petugas pos dan perangkat desa tajur mendatangi langsung KPM yang berhalangan hadir tersebut.

Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300.000 per bulan periode Maret dan April 2021 sedang dalam tahap pendistribusian kali ini, jumlah uang yang diterima adalah sebesar Rp 600.000 karena digabung antara BST periode Maret dan April 2021. 

Program bansos 2021 tersebut berlangsung selama periode Januari hingga April. Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima bantuan tersebut.