GAMBARAN UMUM DESA TAJUR
Desa Tajur salah satu Desa di Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor dengan wilayah 196.908 Ha terdiri dari 8 wilayah RW dan 32 RT dengan :
Ketinggian tanah dari permukaan laut : 196 M
Banyaknya Curah hujan : 213 MM / Tahun
Tofografi : Dataran Tinggi
Suhu rata-rata : 32 Derajat Celcius
Batas Wilayah Desa Tajur :
Sebelah Utara berbatasan dengan Desa : Leuwi karet ( Kelapa Nunggal )
Sebelah selatan berbatsan dengan Desa : Hambalang (Citeureup )
Sebelah Timur berbatsan dengan Desa : Pabuaran ( Suka Makmur )
Sebelah Barat berbatsan dengan Desa : Pasir Mukti ( Citeureup )
Kantor Kecamatan Citeureup : 4 Km
Kantor Bupati Kabupaten Bogor : 15 Km
Kantor Gubernur Jawa Barat : 128 Km
Ibu Kota Negara : 55 Km
Pemanfaatan lahan/Penggunaan tanah sebagai berikut :
Sedangkan Tana Kas Desa Seluas ± 6.000 M2, penggunaanya sebagai berikut :
2 . Bangunan SD/SMP/MI/SMK : ± 750 M2
Jumlah Penduduk Desa Tajur sampai akhir bulan desember tahun 2020, tercatat sebanyak 12.333 Jiwa terdiri dari :
Dengan Kepadatan Penduduk per/Km 70 Jiwa
KELOMPOK UMUR |
JUMLAH LAKI – LAKI |
JUMLAH PEREMPUAN |
JUMLAH |
0-4 |
695 |
780 |
1.475 |
5-9 |
672 |
692 |
1.364 |
10-14 |
678 |
673 |
1.351 |
20-24 |
593 |
629 |
1.222 |
25-29 |
688 |
467 |
1.155 |
30-34 |
727 |
363 |
1.090 |
35-39 |
475 |
454 |
929 |
40-44 |
782 |
355 |
1.137 |
45-49 |
190 |
159 |
349 |
50-54 |
180 |
157 |
337 |
55-59 |
104 |
193 |
297 |
60-64 |
66 |
198 |
264 |
65-69 |
53 |
178 |
231 |
JUMLAH |
6.381 |
5.952 |
12.333 |
Keadaan penduduk menurut Agama yang dianut :
Keadaan Mata Pencaharian Penduduk :
Tingkat Pendidikan Penduduk Desa Sebagai Berikut :
Secara umum kondisi Sosial Politik serta keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Tajur cukup terkendali begitu juga wilayah keamanan dan ketertiban di wilayah RW masing- masing masih dapat dikendalikan.
Kemudian untuk mengetahui keadaan Partai Politik yang ada di Desa Tajur sebagaimana tersebut dibawah ini :
Sedangkan Anggota Pertahanan Sipil ( Hansip / Linmas ) sampai saat ini sebanyak 51 orang dan dipimpin oleh seorang Kepala Satuan Tugas (Kasatgas).
5. Lapangan Futsal : - Buah